Desa Parakan Digital Gelar Musdesus Penetapan KPM BLT Dana Desa Tahun 2022 Tepat Guna.




Tirtamulya.Jk.

Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Parakan Digital Kecamatan Tirtamulya Karawang belum lama ini di gelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tentang Penetapan KPM Dana Desa (DD) Bantuan Langsung Tunai (BLT) tahun 2022 Tepat Guna.

Acara Musyawarah di hadiri oleh Tim Kecamatan, Pendamping Desa, BPD, LPM, Aparatur Pemerintahan Desa, PKK, Tokoh Masyarakat dan Ketua Karang Taruna acara tersebut di gelar pada hari Senin tanggal 21 Febuari 2022 bertempat di Aula Kantor Desa Parakan.

Ketua LPM Desa Parakan Digital Karya Abdullah (Buyung Sauyunan) usai Musdesus mengutarakan bahwa sebelum Dana Desa (DD) Bantuan Langsung Tunai (BLT) di bagikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) terlebih dahulu di tetapkan secara Musdesus agar pembagiannya tepat guna atau tepat sasaran sesuai dengan kriteria yang diatur dalan Pasal 33 ayat (1) dan juga keluarga miskin yang terjangkit pandemi corona virus disease 2019 (covid-19) rumah tangga tunggal Lanjut Usia (Lansia).

Lanjut Buyung Sauyunan besaran Dana BLT Dana Desa Tahun 2022 sebesar Rp.300 ribu rupiah perbulannya selama 12 bulan atau satu tahun sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 tahun 2021 adapun pembagian dana BLT tersebut akan di turun kepada Keluarga Penerima Manfaat sebanyak 3 bulan ataupun tergantung kesiapan anggaran.

Buyung Sauyunan menyampaikan bilamana ada penerima manfaat meninggal dunia atau ada perubahan penambahan harus di musyawarahkan atau di tetapkan kembali dalam Peraturan Desa agar tidak terjadi kekeliruan.



Dengan demikian kami berharap kepada Apartur Pemerintahan Desa atau Kepala Desa penyaluran ini sudah bagus tepat guna dan kepada penerima manfaat semoga bantuan tersebut barokah dan manfaat untuk kelangsungan hidupnya."ujar ketua LPM. (Agus Pestol).

Tidak ada komentar