Warga Awasi Pembangunan Rutilahu di Kampung Kawao.
Purwasari-JK, Program Pemerintah Kabupaten Karawang peduli rakyat yang tidak mampuh Gelar Pembangunan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Tahun 2021, adapun proyek tersebut yang berada di Kampung Kawao Rt. 01 Rw. 02 Desa Tegalsari sedang di Awasi oleh warga. Selasa (3/8).
Suryana alias bie selaku wakil di dusun I Kampung Kawao, mengutarakan bahwa Pembangunan Rutilahu ini wajib di Awasi karena proyek tersebut di kerja kan oleh pemborong yang sudah di tunjuk oleh pemda Kabupaten Karawang,"ujarnya.
Lanjutkan wakil suryana di duga dikarenakan proyek ini belum jelas perlu di Awasi agar pembanguna Rutilahu jangan asal membangun saja yang penting terwujud, oleh karena itu kami bersama para Rt selalu monitoring agar Rutilahu tersebut benar benar Layak di Huni setelah selesai Dan agar yang menempatinya juga nyaman, kami perwakilan warga Dan pemilik Rutilahu mengucapkan banyak terimakasih kepada pemerintah semoga program ini terus berlanjut." Ujarnya (Agus Pestol).
Post a Comment