Bukti Ketegasan nya, Akhirnya Cafe di KM. 57 juga Ditutup KaPolsek Klari




Karawang-JK, Terkait dengan adanya sebaran video singkat yang menayangkan seorang pengunjung Rest Area 57 dan penayangannya menggambarkan penutupan Masjid (Sarana peribadatan Umat Islam) tapi tidak dibarengi dengan penutupan fasilitas lain seperti Caffe Dan Restoran di Hari pertama PPKM Darurat Sabtu kemarin (3/7/2021).




Menindak lanjuti Kejadian tersebut, jajaran Polsek Klari menegur pengelola Rest Area tersebut dengan dibarengi penutupan fasilitas Caffe Dan Restoran yang sebelumnya Masih terlihat buka, Minggu pagi tadi (4/7/2021).




Melalui pesan singkatnya Jajaran Polsek Klari yang diwakili oleh Iptu,.Alben Samosir selaku Kanit Intelnya mengatakan bahwa pihaknya sudah memberitagukan ke pihak pengelola Rest Area 57 dan semua fasilitas yang tersedia kecuali SPBU telah ditutup oleh pengelola, Sebagai bentuk ketaatanya terhadap PPKM Darurat yang diintruksikan langsung oleh Pemerintahan Pusat .


Ia berharap sekaligus menghimbau kepada semua masyarakat dan para pengusaha agar patuh terhadap intruksi President, khususnya dalam penerapan Prokes dan aturan yang telah diterapkan dalam PPKM darurat Ini.



"Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat Kabupaten Karawang, supaya tetap menjalankan prokes bagi warga dan para pengelola warung makan, agar menerapkan sistem "Take away" (Dibungkus)," ungkapnya (Opik)

Tidak ada komentar