Terkait Normalisasi Sungai Kali Kalapa, Pihak PJT dan Pemdes Wadas Serahkan Gugatan Penggarap Lahan Ke Pemerintah
Karawang-JK, Puluhan warga Bantaran Sungai Kali Kalapa Desa Wadas , kecamatan Teluk Jambe Timur , Kabupaten Karawang didampingi kuasa hukumnya mendatangi Kantor DPRD Karawang , Guna melaporkan Gugatan Terkait penggusuran Rumah dan Bangunan tempat Usaha ,serta Teater Lumbung , yang berada di lokasi wilayah Bantaran Sungai Cikalapa , Desa Wadas , Kecamatan Teluk jambe Timur , Kabupaten Karawang , pada hari selasa sore tadi (8/6/2021) di Gedung DPRD Kabupaten Karawang.
Aksi tersebut diterima dengan baik oleh Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Karawang, H.Endang Sodikin,.S.Pdi,.S.H,.M.H,. Sebagai fasilitator pertemuan antara sebagian warga desa Wadas yang merasa jadi korban, serta pihak - pihak terkait, seperti Kepala Desa Wadas, PJT (Perum Jasa Tirta), Dinas PUPR, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Satpol PP dan pihak terkait lainnya.
Pertemuan tersebut dimulai dari pihak warga yang diwakili oleh Hendro selaku tokoh masyarakat dan Hendra sebagai Lawyer atau kuasa hukum dari warga tersebut, serta perwakilan dari Teater Lumbung.
Pada intinya baik warga bersama teater lumbung setuju dengan adanya normalisasi Sungai Kalikalapa tersebut, namun pihaknya merasa terancam dengan adanya informasi bahwa tempat tinggal dan tempat usaha mereka akan digusur, dan meminta pihak - pihak terkait untuk mencarikan solusi agar minimal ada tempat tinggal yang layak apabila kegiatan normalisasi tersebut merasa terganggu dengan adanya tempat tinggal maupun tempat usaha mereka yang ada di bantaran Sungai Kalikalapa tersebut.
Hal tersebut pertama dijawab oleh perwakilan dari PJT dan menyampaikan bahwa pihaknya hanya bekerja sesuai dengan aturan yang ada, apabila tanah yang ada diperlukan oleh Pemerintah untuk kepentingan umum, pihaknya menyerahkan semuanya kepada pemerintah.
Adapun H.Ahmad Junaedi selaku Kepala Desa Wadas, Kecamatan Teluk Jambe Timur Kabupaten Karawang, menegaskan kepada semua pihak yang hadir, bahwa pihak Pemerintah Desa tidak akan menghentikan pengerjaan normalisasi dan pembuatan embung tersebut, karena sebelum proses normalisasi dikerjakan, masyarakat desanya selalu mengalami kebanjiran, walaupun intensitas hujannya tidak terlalu tinggi.
"Kemarin sebelum pengerjaan Sungai Cikalapa ini dimulai, masa cuma hujan satu jam saja warga saya mengalami kebanjiran, bahkan hampir tiap hari disini kebanjiran, saat musim hujan kemarin,"ucap Kades yang akrab disapa Lurah Jujun tersebut.
Semua keinginan para peserta audiensi tersebut, terakomodir ketika ASDA (Asisten Daerah) 2, H.Hanafi mengatakan bahwa pihaknya akan memikirkan solusi terbaik untuk semua pihak, untuk itu Ia akan mengkaji ulang semua yang dibicarakan tadi, Ia juga meminta pimpinan sidang untuk mengagendakan rapat selanjutnya, dengan harapan tidak ada satu orang pun pihak yang dirugikan dengan adanya kejadian ini
"Semoga semua pihak dapat merasakan manfaatnya dengan adanya pengerjaan normalisasi ini,"pungkasnya. (Opik)
Post a Comment