Siap-siap …!, Direncanakan Pertengahan Februari 2020 Tes SKD CPNS
“Mudah-mudahan tidak ada perubahan jadwal, saat ini sedang dipersiapkan sarana dan prasarana pelaksanan tes SKD. Kepada para peserta tes CPNS kami menghimbau agar mempersiapkan diri, selalu mengecek perkembangan informasi melalui website resmi Pemerintah Kabupaten Karawang.”, kata H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP, MP Kepala BKPSDM Kabupaten Karawang.
Peserta yang berhak mengikuti tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) sebanyak 13.055 orang. Dalam satu hari pelaksanaan tes akan dilaksanakan maksimal 5 (lima) sesi, masing-masing sesi terdiri dari 1.000 orang peserta. Waktu pelaksanaan, pembagian sesi, nomor urut absen, meja absensi dan tata tertib tes SKD akan diumumkan kemudian di website ini. Peserta tes diberikan waktu 90 menit (khusus formasi disabilitas diberikan waktu selama 120) untuk mengerjakan sebanyak 100 soal, terdiri dari 35 soal Tes Karakteristik Pribadi (TKP), 35 soal Tes Inteligensia Umum (TIU) dan 30 soal Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Penilaian kelulusan didasarkan pada Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar CPNS Tahun 2019 yang diatur dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 24 Tahun 2019, dengan nilai ambang batas (passing grade) adalah sebagai berikut:
“Hati-hati terhadap berbagai upaya penipuan, karena seleksi CPNS dilaksanakan secara transparan, nilai seleksi dapat langsung diketahui saat pelaksaan tes. Jangan lupa minta doa restu dari orang tua.”, pungkas H. Asep Aang Rahmatullah, S.STP, MP. (Admin).
Post a Comment