AULA DAN GEDUNG SERBA GUNA KARAWANG KULON, DIRESMIKAN OLEH ANGGOTA DEWAN ASLI DARI WILAYAH SETEMPAT.



Karawang, JK-Alhamdulillah saat ini Kelurahan Karawang Kulon yang berada di Wilayah Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang, telah memiliki aula sendiri,  yang baru saja diresmikan oleh Anggota Komisi V DPRD provinsi Jawa Barat, Hj Sri Rahayu Agustin,.S.H, Rabu siang kemarin (11/12) di kantor Kelurahan Karawang Kulon,  yang didampingi langsung oleh Lurah setempat Saepudin.

Menurut Lurah saepudin Aula baru milik Karawang Kulon ini merupakan hasi dari usulan Ibu Sri Rahayu saat menjabat sebagai wakil Ketua DPRD Kabupaten Karawang,  sebelum Ia menjabat sebagai anggota DPRD propinsi Jawa Barat. 

"Saya berterima kasih karena Ibu Sri ini selalu memberikan apa yang masyarakat Karawang Kilon butuhkan," ungkap Saepudin. 

Ibu Sri Rahayu sendiri merasa aula yang Ia usulkan tidak sesuai dengan realisasinya,  karena menurutnya juga aula tersebut relatif lebih kecil dari yang Ia usulkan dan Ia bayangkan. 

Dengan adanya aula ini, Sri Rahayu juha berharap masyarakat Kelurahan Karawang kulon ini bisa menggunakan aula tersebut sebagai gedung serba guna yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekitar khususnya warga Kelurahan Karawang Kulon,  seperti halnya untuk rapat mingguan kelurahan, acara - acara kelurahan,  atau bahkan hajatan warga setempat,  mengingat jumlah lahan terbuka di wilayah Kelurahan Karawang Kulon cukup terbatas. 

"Dan juga saya berharap kepada seluruh masyarakat,  khususnya warga Karawang Kulon agar bisa mempergunakan Aula ini dengan sebaik - baiknya,  dan harus bisa menjaganya karena ini merupakan aset kelurahan yang juga milik bersama," ungkap Anggota Dewan yang dicintai rakyatnya tersebut.(opik)

Tidak ada komentar