Toto Sesalkan Perilaku Sekda Yang Mengumbar Omongan Dalam Sambutan Apel Pagi


Karawang, JK-Memanasnya hubungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terkait defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) II Karawang untuk Tahun Anggaran (TA) 2020, yang berdampak pada tidak dapat terpenuhinya keinginan Pokok Pikiran (Pokir) yang di inginkan sesuai dengan keinginan para anggota DPRD Karawang.

Dan situasi semakin memanas, pasca adanya penyampaian Sekretaris Daerah (Sekda) selaku Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada apel pagi Jum'at 1 November 2019.

Sehingga apa yang di sampaikan oleh Sekda pada sambutan apel pagi tersebut, memancing reaksi publik. Mengenai banyaknya respon publik, hampir tidak ada kalangan Legislator Karawang yang angkat bicara. Tapi tidak demikian bagi mantan Ketua DPRD Karawang periode 2014 - 2019, H. Toto Suripto.

Anggota DPRD Daerah Pemilihan (Dapil VI) Karawang ini geram dengan penyampaian Sekda pada sambutan apel pagi di Plaza Pemkab Karawang. "Bukannya berpikir solusi soal defisit, kok Sekda malah Curhat di depan jajarannya? Tagih tuh piutang yang mencapi Rp 500 miliar lebih, dan tingkatkan pendapatan dari semua potensi pendapatan. Bukan malah Curhat di depan jajarannya, perilaku seperti itu kan tidak bagus, yang namanya apel pagi kan di lapangan terbuka, apa yang di utarakannya dapat di dengar oleh siapa pun.", Sesalnya.

"Sebenarnya kegaduhan defisit ini merupakan ketidak mampuan TAPD menjelasakan tentang defisit  berjalan, dan ketidak pahaman  Ketua DPRD sebagai Ketua  Anggaran dalam menyampaikan secara rinci. Ini jelas merupakan tidak sinkronnya Ketua DPRD dengan anggota Badan Anggaran (Banggar), di karenakan masih euforia sebagai Ketua DPRD. Alhasil, agenda Paripurna pun molor dari jadwal. Terus terang, saya merasa prihatin sebagai  mantan Ketua DPRD Karawang.", Ungkapnya.

"Pendapatan Asli Daerah (PAD) bukannya meningkat, tetapi malah turun! Pemkab Karawang saya anggap gagal. Kebanyakan teori dan acara soremonial, hanya menghambur - hamburkan anggaran saja.", Sesalnya.

"Seharusnya Ketua DPRD dan Bupati, yang berasal dari Partai yang sama, harus lebih mampu meningkatkan PAD, bukan malah menurun. Atas kondisi ini, kinerjanya Bupati dan Ketua DPRD Karawang sangat patut di pertanyakan?",

"Jangan karena persoalan APBD ada di hibahkan untuk biaya Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), lantas di jadikan alasan menjadi beban APBD. Nilai Rp 95 miliar untuk Pilkada itu tidak seberapa, kalau Pemkab Karawang mampu menagih piutang sebesar Rp 500 miliar lebih", Pungkasnya.

Tidak ada komentar