Tokoh Pemuda : Polemik Pokir Dewan Tidak Perlu Diperdebatkan Lagi Dalam Rapat Antara DPRD Dengan TAPD



Karawang, JK-Pasca memanasnya hubungan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang terkait defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBD) II Karawang untuk Tahun Anggaran (TA) 2020, yang berdampak pada tidak dapat terpenuhinya keinginan Pokok Pikiran (Pokir) yang di inginkan sesuai dengan angka yang di minta oleh para anggota DPRD Karawang.

Pendapat masyarakat terus mewarnai beberapa headline media massa dan juga beranda beberapa Sosial Media (Sosmed). Seperti halnya yang di utarakan oleh tokoh pemuda Rengasdengklok, Topan Sofian.

"Saya sepakat dengan apa yang di utarakan oleh pak Sekda, bukan berarti alokasi APBD untuk Pokok Pikiran (Pokir) Dewan harus di hilangkan. Tapi bukan berarti ada istilah jatah, sebagaimana yang pak Sekda sampaikan ke media. Pokir Dewan harus merujuk pada Rancana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMD) Kabupaten Karawang.", Jelasnya.

"Dan untuk urusan besaran nominal, Dewan tidak perlu memplot angka. Berapa pun yang di berikan oleh pihak eksekutif, terimas saja. Artinya, walau pun alokasi APBD untuk pembangunan terhitung kecil melalui Pokir Dewan. Aspirasi masyarakat juga dapat di serap melalui Musrenbang yang di lakukan oleh Pemerintah.", Ucapnya.

"Kalau Dewan ngotot minta alokasi APBD untuk Pokir yang kisarannya besar, justru malah membuat masyarakat curiga. Apa lagi pernah di sampaikan oleh dua orang pemerhati politik dan pemerintahan, pak Asep Agustian dan pak Andri Kurniawan. Bahwasanya di Karawang ini, sudah beberapa kali anggota Dewan harus berurusan dengan hukum, sampai masuk penjara, karena menerima fee proyek dari Pokir.", Ungkapnya.

"Atas dasar kejadian tersebut lah, sehingga masyarakat sangat kritis ketika mendengar kalangan anggota DPRD Karawang meminta ploting APBD dengan angka yang terlalu tinggi.",

"Terus terang, saya pribadi merupakan pihak yang tidak setuju kalau ploting APBD untuk Pokir terlalu tinggi. Apa lagi sampai anggota Dewan mengajukan angka segala kepada Pemerintah melalui TAPD.",

"Belum lagi saya membaca beberapa pemberitaan di media massa, APBD Karawang untuk Tahun Anggaran 2020 mengalami defisit. Sudah lah, tidak perlu ngedumel, apa lagi harus terjadi perdebatan dalam forum rapat antara DPRD dengan TAPD. Terimas saja berapa pun yang di alokasikan oleh Pemkab Karawang untuk Pokir Dewan.", Pungkasnya.

Tidak ada komentar