Pindo Deli Kembali Cemari Sungai, LMP Desak Komisi III Segera Panggil Management Untuk RDP
Karawang, JK-Reaksi masyarakat Karawang Selatan, tepatnya Desa Taman Mekar, Kecamatan Pangkalan, Karawang soal dugaan kasus dumping atau buang limbah ke anak sungai Citarum yang di lakukan PT. Pindo Deli III, yang merupakan anak perusahaan Sinar Mas.
Sehingga permasalahan tersebut langsung mendapat respon dari Polres Karawang, dan Kapolres Karawang AKBP. Nuredy Irwansyah Putra mengatakan "Berdasarkan informasi dari masyarakat setempat, PT. Pindo Deli III di duga telah mengalirkan langsung limbah ke Sungai Cibeet dan Cikareteg yang bermuara ke Cibeet yang juga merupakan anak sungai Citarum. Limbah itu di duga langsung di buang tanpa di olah terlebih dahulu.", Ungkapnya.
Di tempat terpisah, pengurus Laskar Merah Putih (LMP) Karawang, Andri Kurniawan ketika di minta pendapatnya soal adanya dugaan dumping yang di lakukan oleh PT. Pindo Deli III mengatakan. "Sudah Pindo Deli lagi saja? Baru juga selesai masalah - masalah sebelumnya. Eh sekarang sudah begini lagi.", Sesalnya.
"Terkait masalah terjadinya dumping ini, terus terang saya baru tahu informasinya kemarin sore. Selain memang minim pemberitaan di media massa, dan di Sosial Media (Sosmed) juga tidak begitu ramai di bahas. Biasanya kan kalau ada kejadian seperti itu, suka ramai di Sosial Media.",
"Terlepas dari itu semua, dampak dari dumping tersebut tidak hanya menyebabkan pencemaran terhadap sungai saja, tapi dampaknya sangat luas. Karena kedua sungai yang menjadi anak sungai Citarum itu berfungsi untuk mengaliri pesawahan warga. Bagaimana bisa mengairi sawah, jika airnya sudah terkontaminasi limbah B3.", Ujarnya.
"Maka dari itu, saya meminta agar Bidang Pengawasan dan Pengendalian Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (Wasdal DLHK) Karawang untuk menindak tegas. Setidaknya lakukan penutupan sementara produksi.", Pintanya.
"Akibat dari itu semua, Sabtu 2 Novemeber 2019 lalu, sampai ada kelompok masyarakat terdampak yang menggeruduk ke lokasi perusahaan.",
"Jadi, untuk menghindari hal - hal yang tidak di inginkan, sebaiknya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, segera bertindak tegas! Ini jelas dan konkrit kok kejadiannya.", Sarannya.
"Lalu untuk Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Karawang, segera memanggil management Pindo Deli III untuk di minta keterangannya dalam rapat dengar pendapat. Jangan malah sibuk terus ngurusin alokasi Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Pokok Pikiran (Pokir) yang kecil. Sekarang waktunya tunjukan keberpihakan pada rakyat.", Tutupnya.
Post a Comment