Sempat Mangkrak Pembangunan Pemda II, Di ABT 2019 Dapat Tambahan Anggaran Rp 6 M
Karawang, JK- Proyek pembangunan gedung Pemda II Karawang yang di anggap mangkrak, dan tak kunjung rampung terus jadi sorotan publik.
Reaksi bukan hanya datang dari kalangan aktivis saja, Juli 2019 lalu, rombongan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Karawang sempat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi bangunan tersebut, dan berlanjut ke Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang.
Maklum, proyek yang sudah menghabiskan uang negara sebesar Rp 40 Miliar itu kondisinya justru terbengkalai dan tidak terurus.
Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan sangat menyayangkan mangkraknya proyek pembangunan gedung Pemda II.
"Jika memang Dinas PUPR dan kontraktor yang mengerjakan benar - benar profesional, tidak mungkin mangkrak dan terbengkalai begitu. Karena tentunya menggunakan Detail Engineering Design (DED). Di mana DED merupakan proyek perencanaan fisik. Yaitu proyek untuk membuat sebuah perencanaan detail bangunan sipil gedung, jalan, jembatan, bendungan, dll. Hasil dari proyek ini yang nantinya akan di gunakan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pembangunan.",
"Tapi buktinya proyek pembangunan gedung Pemda II sampai mangkrak dan terbengkalai, bahkan sampai nyebrang ke beberapa Tahun Anggaran (TA). Ini bagaimana dengan DED dan fungsi pengawasan internal Dinas PUPR Karawangnya? Ini persoalan uang rakyat, karena Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersumber dari keringat rakyat. Jangan main - main lah dengan uang rakyat.",
"Sewaktu di Sidak oleh DPRD Karawang, alasan Dinas PUPR kekurangan anggaran untuk menuntaskan pembangunannya. Dalam hal ini, jelas ada perencanaan yang kurang beres.",
"Hingga akhirnya di anggaran perubahan Tahun 2019 ini di tambah lagi anggaran Rp 6 Miliar. Karena ada tanah yang amblas dan lain sebagainya. Jadi, sudah sangat jelas, ada ketidak beresan sejak dari perencanaannya.",
"Selain itu, saya juga perlu kritisi tim lelang. Dalam menguji calon kontraktor, jangan hanya mengambil dari harga temurah saja. Tapi, harus di lihat profesionalitas dan track recordnya. Buktinya dalam persoalan proyek Pemda II ini, anggaran yang di ploting malah tidak cukup untuk menuntaskan pembangunan. Sehingga sampai beberapa kali nyebrang Tahun Anggaran belum selesai juga.",(andri)
Post a Comment