Natala : PIUTANG pemda tanggung Jawab Siapa???
Keputusan pemerintah Daerah Kabupaten Karawang yg terus membiarkan pembangunan pasar yg dikerjasamakan dengan pihak ke 3 atau biasa di sebut Build Operate Transfer (BOT) hingga hari ini tidak ada kejelasan terkait Kontribusi mereka kepada pemkab Karawang, karena setiap pembahasan Badan Anggaran kami selalu disodorkan kalimat Defisit, padahal kalau ada keberanian (Nyali) pemkab menangih kepada para pengelola pasar akan banyak uang yg masuk ke kas pemkab, coba bayangkan kalau pemkab berani menangih piutang (baca Hutang pihak ketiga kepada pemkab) kontribusi dari MOU yg disepakati pasti akan ada pemasukan uang, saya ambil contoh pasar Cikampek 1 yg dulu sengketa antara Celebes dan ALS yg hingga hari ini kontribusinya mandek diangka 3.37 M (dengan perincian Celebes 2.76 M dan ALS 700 juta) dimana piutang itu terhitung sejak tahun 2016 s/d 2019 dan baru dibayarkan oleh Celebes ke Pemkab sekitar 130 Juta, sedangkan Pengelola pasar Johar yaitu Sanjaya juga masih memiliki hutang kontribusi sebesar 860 juta dan Ademdum yg sudah habis masa berlakunya (sumber data dari Disperindag saat kami melakukan kunjungan Komisi 2 tgl 24 okt 2019 ), lalu bagaimana kelanjutan nasib pasar baru yg terletak di tuparev yg telah dikerjasamakan dgn Inconi termasuk pasar rawasari 👨💻!!, dan bagaimana kelanjutan pasar rengasdengklok dengan PT Kaliwanginya, apakah pemerintah daerah Kabupaten Karawang akan terus menerus melakukan BOT seperti ini ??, padahal pasar itu adalah urat nadi perdagangan dan pergerakan ekonomi kerakyatan
Dulu kami pernah mengusulkan agar pemerintah mengelola dan membangun pasar dengan uang APBD tapi tidak digubris dengan alasan tidak ada uang sehingga kami #FraksiPDIPerjuangan sempat Walkout akibat dari anggaran untuk ekonomi kerakyatan dipangkas, tapi setelah beberapa tahun berlalu kelihatannya pemerintah kabupaten Karawang tidak mau belajar dari kesalahan ini dan terlihat ada pembiaran terus menerus kepada pihak ke 3, kalau meminjam syair lagu mau dibawa kemana hubungan kita !!, kami berharap diakhir periode masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati ada keberanian untuk menyelesaikan masalah ini, karena itu hak yg wajib diambil sesuai MOU kerjasama tsb 🎯 padahal ini sudah masuk temuan BPK yg harus ditindaklanjuti.
Blom lagi kalau kita bicara piutang parkir yg dikelola pihak ketiga, piutang laboratorium DLHK dari perusahaan² / pabrik, penyewaan asset kepada Ramayana melalui bagian kerjasama daerah yg bertahun² hanya USD 4.500 tanpa ada evaluasi kenaikan 🚀
Segitu rumitkah kinerja pemerintah daerah sehingga uang kita yg ada didepan mata 👀 sulit untuk ditagih tapi yg belum pasti selalu dikejar², padahal kalau itu bisa ditagih akan mengurangi defisit kita saat ini.
Ketika pihak ke 3 Wanprestasi adakah keberanian pemkab untuk memutus kerjasama ini ?? Atau lemah di pasal² Perjajian kerjasamanya.
Ini catatan kecil yg harus saya sampaikan kepada masyarakat.
Siapa kita ??? #SayaBantengKarawang
Salam Hormat,
Natala Sumedha
Anggota DPRD Karawang
Sekretaris Fraksi #PDIPerjuangan
Post a Comment