Ihsanudin : Kejadian Ini Merupakan Tangguang Jawab Pemerintah Propinsi
Purwakarta, JK - Provinsi Jawa Barat pasti juara lahir dan batin, asal prasyaratnya Ridwan Kamil selaku Gubernur harus penuhi, hal tersebut Ihsanudin sampaikan selaku Anggota DPRD Propinsi Jawa Barat.
"Pimpinlah kami sesuai visi kerakyatan, lakukan terobosan pembangunan, dan baru kemudian tawakkal (berserah diri kepada Allah Swt) agar hasilnya berkah dan manfaat untuk masyarakat," Ungkap Ihsanudin.
"Dipastikan kami akan mendukung penuh!" Tamahnya lagi.
Menurutnya Belum lama ini terjadi musibah akibat aktivitas tambang yang menyebabkan kerusakan rumah dan bangunan sekolah di Kampung Cihandeuleum, Desa Sukamulya, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat.
Setelah melakukan investigasi ke lapangan, Ihsanudin menyimpulkan ternyata perizinan penambangan langsung di bawah wewenang Pemerintah Provinsi Jawa Barat, bukan di bawah wewenang tiga Kabupaten tercemar.
"Saya sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan Karawang dan Purwakarta sangat prihatin dan berharap agar hal ini tidak terjadi kembali di kemudian hari,"Imbuhnya.
Ihsanudin juga menyarankan kepada Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat, agar segera melakukan evaluasi terkait perusahaan-perusahaan yang beraktivitas di Jawa Barat tersebut, terutama dalam hal ini PT Mandiri Sejahtera Sentra (PT MSS), dan apabila terbukti ada kelalaian, Ihsanudin selaku anggota DPRD Propinsi Jawa Barat, meminta izin pertambangan perusahaan tersebut dicabut dan pihak Pemerintah Propinsi Jawa Barat segera berikan sanksi tegas.
Hal ini menurut Anggota DPRD dari Partai Gerindra itu menyatakan bahwa, peristiwa ini sangat merugikan masyarakat kami. Pemprov Jabar pun harus berkoordinasi dengan pihak kepolisian, apalagi selama ini proyek pertambangan diindikasikan menggunakan bahan peledak yang bisa dipastikan akan berdampak negatif apabila dilakukan tidak sesuai prosedur.
Ihsanudin juga menghimbau kepada warga yang bermukim di sekitar PT MSS dan perusahaan pertambangan lainnya agar senantiasa berhati-hati dan waspada, serta segera melaporkan apabila terdapat kejanggalan di saat perusahaan beraktivitas.(opik)
Post a Comment