Biaya Pilkada Karawang Tidak Perlu Disoal, Percyakan Pada KPUD Dan TP4D


JK - Pasca ketuk palu anggaran hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang kepada Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Karawang untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2020 mendatang, dan langsung di tindak lanjuti melalui penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemkab Karawang dengan KPUD Karawang, terus mendapat respon masyarakat.

Sebelumnya beberapa pihak beranggapan, anggaran sebesar Rp 74 miliar terlalu besar, bahkan sempat di bandingkan dengan anggaran Pilkada Kota Bekasi yang jauh lebih kecil.

Pemerhati politik dan pemerintahan, Andri Kurniawan merespon pihak yang memprotes anggaran Pilkada Karawang dengan tanggapan positif. "Pro dan kontra itu biasa dalam menyikapi sebuah kebijakan anggaran. Tapi kita harus bijak dan cerdas dalam menyikapi setiap persoalan. Pilkada Karawang tidak bisa di bandingkan dengan Pilkada Kota Bekasi Tahun 2018 lalu, jika di bandingkan dengan Pilkada Kota Bekasi tidak tepat. Masalahnya, kebutuhan biayanya sangat jauh berbeda dengan Karawang, dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) saja berbeda.",

"Jika di hitung dari indeks per satu pemilih di Karawang, dengan Rp 74 miliar di bagi dengan jumlah DPT yang mencapai 1,7 juta, satu orangnya kurang dari Rp 50 ribu. Coba kita bandingkan dengan Pilkada Kabupaten Pangandaran, DPTnya hanya 300 ribu jiwa, sementara anggaran Pilkadanya sebesar Rp 28 miliar, dan jika di bagi dengan jumlah DPT, indeks per satu orangnya mencapai lebih kurang Rp 100 ribu.",

"Saya anggap anggaran untuk Pilkada Karawang ini sudah sangat irit, tidak ada pemborosan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Malah yang Rp 1 miliarnya di pangkas oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Banggar DPRD) Karawang.",

"Digit anggaran yang di coret merupakan peruntukan belanja kendaraan atau mobil operasional KPUD Karawang. Padahal, jika di lihat kondisinya, kendaraan operasional KPUD Karawang sudah banyak yang kurang layak, bahkan tidak layak pakai.",

"Saya mengajak semua pihak untuk tetap berprasangka baik kepada KPUD Karawang, dan sebaiknya kita kawal bersama jalannya tahapan demi tahapan proses Pilkada ini. Toh ada Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Negeri (Kejari) Karawang. Tinggal kita dorong agar KPUD Karawang minta di dampingi oleh TP4D.",

Tidak ada komentar