Andri Kurniawan Minta Penegak Hukum Lirik Proyek Pedestrian Karawang
Karawang, JK - Setelah sebelumnya pembongkaran kembali proyek jalan Galuh - Brata karena ada perbaikan sempat viral di Sosial Media (Medsos). Beberapa kalangan menganggap bahwa hal demikian merupakan pemborosan anggaran. Tapi setelah di ketahui, dan ada klarifikasi langsung dari pihak kontraktor yang mengerjakannya. Bahwa proyek tersebut belum di bayar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang, dan masih menjadi tanggung jawab pihak kontraktor.
Pengurus Laskar Merah Putih Markas Cabang (LMP Marcab) Karawang, yang juga seorang pemerhati politik dan pemerintahan Karawang, Andri Kurniawan mengatakan. "Wajar saja ada pihak yang mencurigai kalau itu merupakan pemborosan anggaran. Tapi setidaknya, mereka yang begitu semangat mempersoalkan di Sosmed, tidak hanya semangat mempersoalkan saja. Melainkan harus semangat menggali informasi dan juga data. Agar tidak gagal paham.",
"Jadi, persoalan proyek jalan Galuh - Brata sudah clear ya. Pekerjaan Rumah (PR) kawan - kawan aktivis dan penggiat Sosmed lebih baik di fokuskan pada permasalahan - permaslahan lainnya yang lebih penting, masih banyak masalah yang perlu di soroti.",
"Salah satu contohnya soal proyek pedestrian. Di banding dengan proyek jalan Galuh - Brata, proyek pedestrian lebih penting untuk di soroti. Itu proyek Tahun Anggaran (TA) 2018, dan sudah di bayar. Tapi lihat hasilnya, ini patut untuk terus di pertanyakan pada pengawas internal Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Karawang, Inspektorat, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).",
"Bukan hanya kita saja sebagai masyarakat yang kecewa dengan hasil proyek pedestrian. Bupati Karawang saja sempat kecewa dengan hasil proyek pedestrian yang memakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD II) Karawang lebih kuring Rp 15 miliar itu, dan Bupati sempat mencak - mencak di lokasi proyek tersebut.",
"Awalnya sempat ramai menyoroti proyek pedestrian. Tapi mana sekarang, kok sepi - sepi saja? Ayo dong tanya Inspektorat, tanya BPK dan tanya penegak hukum.",
"Pasalnya, saya bukan orang yang mengerti teknis saja, melihat hasil pekerjaan proyek pedestrian, kok aneh? Malah kalau di bandingkan, lebih bagus dan lebih rapih sewaktu masih trotoar biasa.",
"Mungkin awalnya ibu Bupati, ingin merapihkan wajah kota agar terlihat lebih indah, khususnya di lingkungan komplek Pemerintahan. Tapi hasilnya malah mengecewakan begitu. Saya berharap penegak hukum bisa masuk dalam proyek tersebut.",(andri)
Post a Comment