Kapolres Karawang Kunjungi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Karawang
JK - Dalam rangka mempererat dan membangun sinergitas antar lembaga, Polres Karawang yang dipimpin langsung oleh Kapolres Karawang AKBP Needy,.S.H,.S.Ip Jum'at siang kemarin (9 Agustus 2019), melaksanakan Kunjungan Kerja di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Kabupaten Karawang.
Kunjungan ini disambut baik oleh Kepala Lapas Kelas IIA Iskandar Irianto Basuki.
Kalapas sendiri menyampaikan Profile Lapas Kelas IIA Karawang, diantaranya memikili brand/keunggulan pada bidang Pertanian dan Peternakan, serta menyampaikan bahwa dari total Pegawai di Lapas Karawang, difokuskan pada Penjagaan karena jumlah Penghuni yang mencapai 1286 orang.
Kepala Lapas Kelas IIA Karawang juga mengharapkan adanya kerjasama yang baik antara pihak Kepolisian dengan pihak Pemasyarakatan dalam segi pengamanan ataupun yang lainnya.
AKBP Nurredy sendiri selaku Kepala Kepolisian Resor Karawang menyampaikan bahwa, Kunjungan Kerja ini dalam rangka Silaturahim antara Kepolisian dengan Lemabaga Pemasyarakatan merupakan tahap akhir dalam proses Criminal Justice System, dimana masyarakat yang melanggar hukum akan berakhir/berlabuh di Lembaga Pemasyarakatan.
"Selain di Lembaga Pemasyarakatan, Kepolisian juga mengalami Overload Capacity dalam hal menampung Masyarakat yang melanggar Hukum, sehingga peran Lembaga Pemasyarakatan sangat penting bagi pihak Kepolisian,"Lanjut Kapolres Karawang.
"Output bagi akhir dari Tahap _Criminal Justice System_ adalah Mantan Narapidana yang siap terjun dilingkungan Masyarakat," Ungkap Nurredy.
Menurutnya juga, di daerah Karawang pelanggar hukum sangat didominasi oleh Kasus Narkoba.
"Langkah utama untuk mengurangi pelaku Kejahatan Narkoba adalah melalui sebuah Pencegahan,"Jelas Nurredy.
Pihak Kepolisian khususnya Resor Karawang berkomitmen memberikan bantuan Semaksimal mungkin dan bekerjasama dalam menjaga Kondusifitas dan Keamanan di Kab. Karawang
Kesepakatan bersama baik Loyalitas, Integritas, dan Kerja Keras menjadi modal utama bagi Seluruh Jajaran Kepolisian dan Lapas.
Kegiatan ini menjadi salah satu sarana Kerjasama Kepolisian dengan Pemasyarakatan dalam menjalin Sinergitas antara Kepolisian dengan Pemasyarakatan.
Semoga kerja sama ini terjalin dengan baik, sehingga dapat melahirkan sinergitas dalam penanggulangan permasalahan hukum di wilayah hukum kita bersama. (Opik)
Post a Comment